Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), berkerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan sidang itsbat dan nikah massal bagi 100 pasangan yang berasal dari seluruh kecamatan se Tanah Bumbu. (HAKJ)
0 Comments
Silakan berkomentar tapi tak berbau SARA